Rabu, 14 Agustus 2013

Informasi CASN-CPNS 2013 : Pegawai Pemerintah nantinya Tak Selalu Berstatus Pegawai Negeri

Informasi CASN-CPNS 2013 : Pegawai Pemerintah nantinya Tak Selalu Berstatus Pegawai Negeri - Informasi  ini adalah berita terbaru dari Portal Berita CASN/CPNS. Dapatkan Berita CPNS Indonesia, tryout CPNS Gratis, download soal CASN/CPNS gratis, Beberapa info Formasi CPNS  2013, Syarat Pendaftaran Jadwal Ujian dan Latihan Soal CPNS, CAT CPNS 2013 serta pengumuman CASN/CPNS terkini 2013

Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, mengungkapkan, perubahan yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) bukan hanya menyangkut promosi terbuka. Pegawai pemerintah akan berganti nama menjadi aparatur sipil negara (ASN) yang juga akan dikukuhkan sebagai profesi.

Aparatur sipil negara akan terdiri dari dua komponen. Yaitu pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Akan ada beberapa syarat untuk menjadi ASN. Antara lain, harus memiliki standar kompetensi, sudah menempuh pendidikan profesi, dan memiliki sertifikat profesi. Selain itu, ASN akan memiliki kode etik profesi dan organisasi profesi independen.

Jika dulu PNS tidak bisa diberhentikan walaupun kinerjanya buruk, hal tersebut tidak akan terjadi lagi jika RUU ASN sudah diresmikan. PNS dapat diberi sanksi jika kinerjanya buruk. Begitu juga dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. “Mereka akan dinilai sesuai dengan capaian kerjanya,” kata Eko di kantornya.

Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja akan dikhususkan untuk pekerjaan yang sifatnya fungsional, seperti dosen, guru, dan auditor. “Nanti diatur dalam PP profesi apa saja yang bisa,” kata dia.

Perjanjian kerja mereka akan berdasar kepada kontrak hukum publik yang akan disesuaikan dengan kebutuhan lembaga dan pencapaian kerja yang bersangkutan. Jika para pegawai ini ingin menjadi PNS, mereka harus mengikuti seleksi CPNS dari awal.

Sebelumnya, Eko menyatakan saat ini pemerintah sedang menggodok RUU ASN yang salah satunya akan mewajibkan sistem promosi terbuka di kementerian dan lembaga pemerintah. Sistem ini nantinya akan diperuntukkan bagi pejabat eselon 1 dan 2 saja. Promosi terbuka, kata Eko, akan tetap memperhatikan kompetensi, kepangkatan, dan pengalaman dalam jabatan. Selain itu, akan diperhatikan kualifikasi dan integritas calon.

Perubahannya, menurut Eko, adalah dalam proses yang lebih terbuka dan kompetitif. “Tujuannya mengurangi intervensi politik, juga memperkuat kompetisi dan kinerja,” kata Eko melalui pesan pendek, Rabu, 17 Juli 2013.

Sistem promosi terbuka, kata Eko, saat ini sebenarnya sudah didorong kepada instansi pusat dan daerah sejak tahun lalu melalui Surat Edaran Menpan dan RB Nomor 16 Tahun 2012. Namun, sistem ini akan diwajibkan jika RUU Aparatur Sipil Negara ditetapkan dalam persidangan DPR tahun ini.

Informasi CASN-CPNS 2013 : Pegawai Pemerintah nantinya Tak Selalu Berstatus Pegawai Negeri -semoga berita/pengumuman casn/cpns ini bermanfaat untuk saudara. Baca juga info lain dari CASN-CPNS seperti Informasi CASN-CPNS 2013 - Komputer Untuk Tes CPNS Belum Siap  Kami berharap dikemudian hari kita bisa berjumpa dan kami akan memberikan info casn/cpns 2013 terbaru terima kasih.
Read More

Informasi CASN-CPNS 2013 - Kepala Daerah Resahkan Wewenang Kepegawaian

Informasi CASN-CPNS 2013 - Kepala Daerah Resahkan Wewenang Kepegawaian - Informasi  ini adalah berita terbaru dari Portal Berita CASNCPNS. Dapatkan Berita CPNS Indonesia, tryout CPNS Gratis , download soal CASN/CPNS gratis, Beberapa info Formasi CPNS  2013, Syarat Pendaftaran Jadwal Ujian dan Latihan Soal CPNS, CAT CPNS 2013 serta pengumuman CASN/CPNS terkini 2013

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menilai rancangan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN) masih perlu dikaji sebelum disetujui DPR. Sebab, dalam RUU tersebut, terdapat pasal yang memangkas kewenangan kepala daerah.

 ”Kami melihat ada sejumlah pasal dalam RUU ASN tersebut yang perlu direvisi atau dikaji ulang agar tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari,” kata Ketua Umum Apkasi Isran Noor dalam rapat koordinasi bupati dan wali kota dalam menyikapi pengesahan RUU ASN di Singosari Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta.

 Setelah melalui tiga kali sidang kabinet di istana, pemerintah akhirnya menyelesaikan pembahasan RUU ASN dan siap membawanya ke parlemen untuk disahkan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menginstruksikan RUU ASN itu disahkan Agustus atau paling lambat akhir tahun ini.

 Isran menyebutkan, pada dasarnya Apkasi dan Apeksi mendukung kehadiran aparatur sipil yang berbasis profesionalisme dan kompetensi serta memenuhi kualifikasi dalam menduduki jabatannya. Hanya, kata dia, pada pasal RUU ASN yang mengatur pengangkatan pegawai ASN, wewenangnya dilaksanakan sekretaris kabupaten atau sekretaris kota.

 Menurut Isran, pasal itu tentu menghilangkan kewenangan kepala daerah (Kada) yang menjadi pejabat pembina kepegawaian. Padahal, dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat, kepala daerah perlu didukung instrumen birokrasi agar program yang telah disusun bisa berjalan maksimal dalam rangka percepatan pembangunan.

 ”Sebagai pejabat yang berwenang terhadap kepegawaian, posisinya sangat strategis guna mendapat dukungan kinerja aparatur daerah dalam rangka menjalankan program pemerintahan,” katanya.

 Hal yang sama disampaikan Bupati Tanah Datar M. Shadiq Pasadigoe. Dia mengatakan, pada prinsipnya kepala daerah adalah pimpinan daerah dan bertanggung jawab atas pemerintahan daerah dalam rangka kesejahteraan rakyat. “Untuk mencapai tujuan ini, dia perlu dibantu perangkat daerah yang merupakan PNS loyal,” ucapnya.

 Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Bidang Pemerintahan dan Reformasi Birokrasi Ryaas Rasyid mengungkapkan, permasalahan mengenai Sekda sebagai pembina sebenarnya sudah ada dalam perubahan RUU ASN. “Dalam draf terbaru, wewenang Sekda sebagai pembina hanya bersifat teknis dalam rangka peningkatan kompetensi pegawai,” jelasnya.

Informasi CASN-CPNS 2013 - Kepala Daerah Resahkan Wewenang Kepegawaian - semoga berita/pengumuman casn/cpns ini bermanfaat untuk saudara. Baca juga info lain dari CASN-CPNS  seperti Informasi CASN-CPNS 2013 - Komputer Untuk Tes CPNS Belum Siap Kami berharap dikemudian hari kita bisa berjumpa dan kami akan memberikan info casn/cpns 2013 terbaru terima kasih.
Read More

Informasi CASN-CPNS 2013 - Komputer Untuk Tes CPNS Belum Siap

Informasi CASN-CPNS 2013 - Komputer untuk Tes CPNS Belum Siap - Informasi  ini adalah berita terbaru dari Portal Berita CASNCPNS. Dapatkan Berita CPNS Indonesia, tryout CPNS Gratis , download soal CASN/CPNS gratis, Beberapa info Formasi CPNS  2013, Syarat Pendaftaran Jadwal Ujian dan Latihan Soal CPNS, CAT CPNS 2013 serta pengumuman CASN/CPNS terkini 2013

Penetapan metode computer assisted test (CAT) dalam untuk seleksi CPNS dari jalur umum, tidak serta merta diikuti kesiapan infrastruktur di daerah. Pasalnya, fasilitas CAT 12 kantor regional (Kanreg) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sangat terbatas sehin
gga tidak bisa digunakan untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang mengadakan seleksi CPNS.

Menurut Kepala Kanreg XI BKN Manado Yulianus Tandi, ada 50 komputer yang siap dioperasikan dalam seleksi CPNS nanti. Hanya saja, fasilitas tersebut kurang memadai jika harus menangani 30 kabupaten/kota dan tiga provinsi (Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara).

“Kalau cuma untuk satu provinsi saya kira bisa, karena satu hari ada 150 peserta yang bisa dites. Tapi kalau tiga provinsi akan memakan waktu panjang,” ujarnya.

Selain waktu yang panjang, pelamar juga akan mengalami kesulitan mengikuti tes. Sebab harus datang ke Manado untuk dites.

“Kami pada dasarnya siap melaksanakan program CAT dalam seleksi CPNS nanti. Namun harus diperhitungkan juga biaya tinggi yang akan dialami pelamar karena harus ke wilayah yang ada CAT-nya,” terangnya.

Kanreg BKN, lanjut Yulianus, saat ini tengah menunggu petunjuk dari pusat mengenai hal tersebut. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyatakan seleksi CPNS menggunakan metode CAT dan lembar jawaban komputer (LJK). Bagi daerah yang siap dengan fasilitas komputer, akan menggunakan metode CAT. Sedangkan yang daerahnya tidak siap akan menggunakan sistem ujian tertulis.

“Memang sudah ada petunjuk dari KemenPAN-RB, namun untuk pembagian wilayah mana yang berhak ikut CAT dan mana LJK kami belum dapat petunjuk. Jadi saat ini kami tengah menunggu petunjuk pelaksanaan dari pusat. Yang pasti Kanreg BKN XI Manado siap melaksanakan program CAT,” pungkasnya. 

Informasi CASN-CPNS 2013 - Komputer untuk Tes CPNS Belum Siap - semoga berita/pengumuman casn/cpns ini bermanfaat untuk saudara. Baca juga info lain dari CASN-CPNS  seperti Informasi CASN-CPNS 2013 - 750 Ribu Honorer K2 Berebut Kursi CPNS Kami berharap dikemudian hari kita bisa berjumpa dan kami akan memberikan info casn/cpns 2013 terbaru terima kasih
Read More

Senin, 12 Agustus 2013

Informasi CASN-CPNS 2013 - 750 Ribu Honorer K2 Berebut Kursi CPNS 2013

Informasi CASN-CPNS 2013
Informasi CASN-CPNS 2013 - 750 Ribu Honorer K2 Berebut Kursi CPNS 2013 - Informasi  ini adalah berita terbaru dari Portal Berita CASNCPNS. Dapatkan berita CPNS Indonesia, tryout CPNS Gratis , download soal CASN/CPNS gratis, Beberapa info Formasi CPNS  2013, Syarat Pendaftaran Jadwal Ujian dan Latihan Soal CPNS, CAT CPNS 2013 serta pengumuman CASN/CPNS terkini 2013.

Jumlah honorer kategori dua (K2) yang akan mengikuti tes CPNS pada September mendatang mencapai 750 ribu lebih. Pasalnya, hingga saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) masih menerima usulan penambahan data honorer K2.

Padahal per 12 Juni jumlah honorer K2 sudah mencapai 634.856 yang tersebar di instansi pusat 67.290, daerah 537.585, dan tambahan luncuran dari kategori satu (K1) sebanyak 29.981 orang.

“Sampai 12 Juni, honorer K2 yang terdata 634 ribu lebih. Jumlah ini nanti akan terus bertambah hingga menjelang pelaksanaan tes. Kami memperkirakan peserta tes akan mencapai 750 ribuan karena usulan tambahan terus mengalir,” beber SesmenPAN-RB, Tasdik Kinanto di kantornya.

Dijelaskan, terus mengalirnya usulan penambahan honorer K2 akan berpengaruh pada penyiapan materi maupun lokasi tes. Anehnya pemerintah belum belum mengambil putusan menutup penerimaan datanya.

“Angka ini memang masih terus bergerak maju. Sementara ini kami masih menerima saja, yang pasti estimasi kita 750 ribu peserta tes,” ujar Tasdik.

Lebih lanjut dijelaskan, penanganan honorer K2, mengacu pada PP 56 Tahun 2012. Dalam PP tersebut, honorer  K2 dites tertulis satu kali sesama honorer. Selain itu honorer K2 diwajibkan mengikuti tes kompetensi dasar dan bidang.

“Untuk tenaga pendidikan dan kesehatan setelah ujian tertulis dilanjutkan tes bidang. Selain guru dan tenaga medis, tes bidangnya adalah administrasi umum,” tandasnya.

Demikian Informasi CASN-CPNS 2013 - 750 Ribu Honorer K2 Berebut Kursi CPNS 2013 - semoga berita/pengumuman casn/cpns ini bermanfaat untuk saudara. Baca juga info lain dari CASN-CPNS  seperti Informasi CASN-CPNS 2013 - CPNS Belum Jelas, Honorer K2 Diselesaikan September   Kami berharap dikemudian hari kita bisa berjumpa dan kami akan memberikan info casn/cpns 2013 terbaru terima kasih.
Read More

Informasi CASN-CPNS 2013 - CPNS Belum Jelas, Honorer K2 Diselesaikan September

Informasi CASN-CPNS 2013 - CPNS Belum Jelas, Honorer K2 Diselesaikan September - Informasi  ini adalah berita terbaru dari Portal Berita CASNCPNS. Dapatkan berita CPNS Indonesia, tryout CPNS Gratis , download soal CASN/CPNS gratis, Beberapa info Formasi CPNS  2013, Syarat Pendaftaran Jadwal Ujian dan Latihan Soal CPNS, CAT CPNS 2013 serta pengumuman CASN/CPNS terkini 2013.

Pencari kerja yang ingin ikut dalam seleksi CPNS dari pelamar umum, masih harus bersabar. Hingga saat ini, pemprov belum menerima kepastian kapan penerimaan CPNS dari jalur tersebut. Namun begitu, saat ini sedang dibuka penerimaan CPNS calon praja (Capra) IPDN.

Untuk penerimaan CPNS dari pelamar umum, kita belum dapat kepastiannya. Jangankan dari pelamar umum, untuk tenaga honorer kategori 2 (K2) yang direncanakan Juni, telah diganti jadi September. Jadi, sampai saat ini belum ada kabar beritanya,? ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Jayadisman.

Dijelaskan Jayadisman, penerimaan CPNS dari pelamar umum ini dilakukan setelah ujian bagi tenaga honorer  K2 tuntas. Hal ini disebabkan, jumlah tenaga honorer K2 yang lulus nantinya, menjadi pertimbangan dalam penerimaan CPNS dari pelamar umum.

Sementara, ungkap Jayadisman, penerimaan CPNS Capra IPDN sudah dibuka dari 1-13 Juli. Penerimaan CPNS Capra IPDN ini, tes akademik yang dulu dikelola oleh Kemendagri, sekarang dikelola Kemenpan dan RB bekerja sama dengan 10 perguruan tinggi di Indonesia.

Proses penerimaanya dari awal diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). ?Pada penerimaan CPNS Capra IPDN ini, lulusnya dengan sistem passing grade yang ditentukan oleh Kemenpan dan RB,? sebut Jayadisman.

Sebelumnya, pemprov telah mengajukan formasi dari pelamar umum  ke pusat sebanyak 930 orang. Saat ini pemprov masih menunggu kuota yang diberikan Kemenpan dan RB, dari formasi  yang telah usulkan.
Demikian Informasi CASN-CPNS 2013 - CPNS Belum Jelas, Honorer K2 Diselesaikan September. Semoga berita/pengumuman casn/cpns ini bermanfaat untuk saudara. Baca juga info lain dari CASN-CPNS  seperti Informasi CASN-CPNS 2013-Kini Kecil Peluang Pegawai Honorer Manjadi PNS Kami berharap dikemudian hari kita bisa berjumpa dan kami akan memberikan info casn/cpns 2013 terbaru terima kasih
Read More

Informasi CASN-CPNS 2013-Kini Kecil Peluang Pegawai Honorer Manjadi PNS

Informasi CASN-CPNS 2013
Informasi CASN-CPNS 2013:Kini Kecil Peluang Pegawai Honorer Manjadi PNS - Informasi  ini adalah berita terbaru dari Portal Berita CASNCPNS. Dapatkan berita CPNS Indonesia, tryout CPNS Gratis , download soal CASN/CPNS gratis, Beberapa info Formasi CPNS  2013, Syarat Pendaftaran Jadwal Ujian dan Latihan Soal CPNS,CAT CPNS serta pengumuman CASN/CPNS terkini 2013

Dengan  disetujuinya draf Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Draf final tersebut akan segera diserahkan ke DPR RI untuk disahkan. Dalam UU yang akan mereformasi kepegawaian negara itu rekrutmen dilakukan sesuai kebutuhan secara fair. PNS bukan lagi ditempatkan sebagai pekerjaan tetapi profesi

Adanya  UU ASN pemerintah memastikan hanya memberikan kesempatan mengikuti seleksi penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) bagi pegawai honorer sampai tahun 2005.   Dari sekitar 500 ribu pegawai honorer di daerah maupun pusat sampai periode itu  yang akan diterima hanya sepertiganya. Setelah periode itu (2006-2013) harus mengikuti seleksi secara fairness,

Hal ini  diutarakan  Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, di Jakarta, Jumat malam.

Tes seleksi bagi pegawai honorer, menurut Azwar, materinya sama dengan seleksi regular. Yakni meliputi tes kemampuan dasar, psiko test, dan wawasan kebangsaan. “Model ASN itu mengacu kepada pola rekturmen SDM, kelembagaan, dan tata laksana. Ke depan ASN itu harus bisa melayani lebih baik kepada warga negara maupun pengusaha,” katanya

Terkait penerimaan PNS Azwar mengajak seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di pusat maupun daerah agar seleksi calon PNS 2013 ini dilaksanakan dengan bersih, obyektif, transparan, kompetitif dan bebas dari KKN, serta tidak dipungut biaya. Hal itu dikuatkan dengan  surat edaran Menpan yang ditembuskan kepada Presiden RI,  Wakil Presiden, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perjanjian Kerja

Ada tiga poin krusial yang diatur dalam RUU ASN. Pertama mengenai aturan jenis pegawai di lembaga negara. Menurut Azwar, RUU ASN hanya mengenal dua jenis pegawai yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). PPPK diangkat oleh pejabat negara sesuai kebutuhan dan dalam jangka waktu tertentu. Masa tugasnya berkisar dari satu hingga tiga tahun.  “Nanti tidak ada lagi yang honorer. Jadi cuma ada dua macam, PNS dan PPPK,” papar Azwar.
Poin krusial kedua yakni aturan promosi jabatan menggunakan sistem meritokrasi. Dengan sistem ini, pejabat eselon I dan II yang dipromosikan harus mengikuti uji kompetensi secara terbuka. Kemudian poin yang ketiga mengatur soal pembentukan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Azwar menjelaskan, komisi ini bertugas mengawasi proses rekrutmen pegawai di institusi pemerintah baik pusat dan daerah.
Azwar memastikan bahwa tugas KASN tidak akan tumpang tindih dengan kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Pasalnya, KASN hanya menjalankan fungsi monitoring dan tidak berwenang menerbitkan kebijakan. “Jadi Komisi Aparatur Sipil Negara ini hanya menjamin atau memonitor apakah setiap departemen di daerah terjadi proses meritokrasi atau menunjuk pejabat itu berdasarkan pemilihan yang fair,” tandas menteri asal asal Aceh tersebut.
Selain ketiga poin di atas, RUU ASN juga mengatur tentang tahapan rekrutmen pegawai hingga besaran gaji dan tunjangannya. Pengesahan RUU ASN akan diikuti terbitnya 17 Peraturan Pemerintah (PP) dan tiga Peraturan Presiden untuk mendukung implementasinya.
Menurut Azwar UU ASN akan membawa perubahan besar dan mendasar dalam penataan birokrasi pemerintahan. Yakni kebiasaan-kebiasaan kerja birokrasi yang tidak produktif, buruk, dan berjalan di tempat, serta perubahan sistem birokrasi menjadi lebih baik. “Dengan UU ASN akan diperoleh PNS terbaik. Diharapkan akan memulihkan kepercayaan masyarakat karena membawa perubahan besar terutama pada perbaikan budaya kerja dan perbaikan sistem.”
Menanggapi persetujuan UU ASN oleh presiden, Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan UU nantinya akan menjadi landasan hukum yang mendorong birokrasi pemerintahan menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel. Diharapkan nantinya UU itu bisa mengurai birokrasi yang rumit dan terkooptasi oleh kekuasaan politikyang cenderung tertutup, lamban, serta sarat praktik KKN. 

Informasi CASN-CPNS 2013:Kini Kecil Peluang Pegawai Honorer Manjadi PNS - Semoga berita/pengumuman casn/cpns ini bermanfaat untuk saudara. Baca juga info lain dari CASN-CPNS  seperti Informasi CASN-CPNS 2013 : Pengumuman CPNS 2013: Pemkot Solo Pastikan Tak Rekrut CPNS 2013 Kami berharap dikemudian hari kita bisa berjumpa dan kami akan memberikan info casn/cpns 2013 terbaru terima kasih
Read More

Informasi CASN-CPNS 2013:RUU ASN Posisikan PNS sebagai Aset Negara

Informasi CASN-CPNS 2013:RUU ASN Posisikan PNS sebagai Aset Negara - Informasi  ini adalah berita terbaru dari Portal Berita CASNCPNS. Dapatkan berita CPNS Indonesia, tryout CPNS Gratis , download soal CASN/CPNS gratis, Beberapa info Formasi CPNS  2013, Syarat Pendaftaran Jadwal Ujian dan Latihan Soal CPNS, CAT CPNS serta pengumuman CASN/CPNS terkini 2013  

Salah satu perubahan mendasar dalam manajemen SDM aparatur adalah pendekatan administrasi personil. Dari yang hanya berupa pencatatan administratif kepegawaian kepada human resource management.  “Pendekatan ini memandang sumber daya manusia aparatur sebagai aset negara yang harus dikelola, dihargai, dan dikembangkan dengan baik,” ujar Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Eko Prasojo dalam keterangan persnya.

Dijelaskannya, PNS saat ini belum dipandang sebagai sebuah pekerjaan yang memiliki standar pelayanan profesi, kode etik, dan pengembangan kompetensi profesi yang harus dihormati, dijaga, serta dijadikan dasar dalam berbagai kebijakan manajemen SDM.

Yang menyedihkan, PNS sebagai abdi negara dan masyarakat tidak dianggap sebagai aset negara. Tapi justru dipandang sebagai beban negara. “Dengan rasio PNS dibandingkan penduduk yang hanya 1,89 persen, keberadaan PNS dirasakan belum memberikan manfaat optimal kepada masyarakat,” ucapnya.

RUU ASN, lanjut guru besar UI ini,  menempatkan aparatur sipil negara sebagai sebuah profesi yang harus memiliki standar pelayanan profesi, nilai dasar, kode etik dan perilaku profesi, pendidikan dan pengembangan profesi, serta memiliki organisasi profesi yang dapat menjaga nilai-nilai dasar profesi.

Profesi ASN ini terdiri dari profesi-profesi spesifik yang dikenal sebagai jabatan fungsional seperti dosen, guru, auditor, perencana, dan analis kebijakan. “Karena itu, kelak jika RUU ASN ini sudah ditetapkan, setiap birokrat harus memiliki standar pelayanan profesi, melaksanakan nilai dasar kode etik profesi, dan wajib mengembangkan keahlian profesinya secara periodik,” tambahnya.

Informasi CASN-CPNS 2013:RUU ASN Posisikan PNS sebagai Aset Negara - semoga berita/pengumuman casn/cpns ini bermanfaat untuk saudara. Baca juga info lain dari CASN-CPNS  seperti Informasi CASN-CPNS 2013 : Pengumuman CPNS 2013: Pemkot Solo Pastikan Tak Rekrut CPNS 2013 Kami berharap dikemudian hari kita bisa berjumpa dan kami akan memberikan info casn/cpns 2013 terbaru terima kasih
Read More